STUDI EKSEGESIS MAKNA EKKLESIA BERDASARKAN MATIUS 16:13-20 DAN KONTEKSTUALISASINYA DI SUKU ALAS, KABUPATEN ACEH TENGGARA
Main Article Content
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah makna ekklesia berdasarkan Mateus 16:13-20, belum maksimal dilakukan oleh gereja atau orang percaya yang ada di sekitar masyarakat suku Alas, sehingga gereja belum memahami dan sulit untuk mengkontekstualisasikannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menasfsirkan makna kata ekklesia berdasarkan Matius 16:13-20, dan untuk membahas bagaimana cara mengkontekstualisasikan makna ekklesia di dalam kehidupan masyarakat suku Alas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan studi eksegesa, menggunakan populasi dan sampel masyarakat suku Alas yang bersedia memberikan tanggapannya mengenai suku Alas. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Sedangkan analisis data dengan menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna ekklesia dapat memberi rasa dan atau pengaruh yang baik, dapat mempertahankan apa yang sudah baik dan juga dapat mengembangkan yang baik menjadi lebih baik bagi masyarakat dan makna ekklesia dapat menjadi contoh dan teladan yang mencolok bagi masyarakat dan juga dapat menuntun orang lain kepada keselamatan melalui Tuhan Yesus Kristus. Sedangkan untuk cara mengkontekstualisasinya makna ekklesia dengan cara membangun pendekatan melalui filosofi “Sepakat Segenap” yang artinya membangun pola hidup kebersamaan dan persatuan masyarakat suku Alas melalui pendekatan membuka usaha pangkas rambut sepakat segenap, warung kopi dan penyediaan sarana wifi di lingkungan masyarakat suku Alas, sehingga mereka juga dapat mengetahui informasi yang berkembang.
Keywords: Ekklesia Matius 16:13-20, Kontekstualisasi Injil, Filosofi (Sepakat Segenap).